Diparkir Sembarangan di Roxy, 130 Motor Dicabut Pentilnya

Diparkir Sembarangan di Roxy, 130 Motor Dicabut Pentilnya

Nala Edwin - detikNews
Rabu, 18 Sep 2013 16:37 WIB
Diparkir Sembarangan di Roxy, 130 Motor Dicabut Pentilnya
Jakarta - Petugas Dinas Perhubungan kembali mengempesi 130 motor yang diparkir sembarangan di bawah flyover Roxy, Jakarta Pusat. Kemarin petugas sudah mengempesi 300 motor yang parkir di kawasan padat kebndaraan ini.

"Tadi siang pukul 14.00 WIB kita tindak lagi 130 motor yang parkir di lokasi itu," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat M Akbar kepada detikcom, Rabu (18/9/2013).

Petugas mengempesi ban motor ini dengan cara mencabut pentil motor-motor itu. "Ini agar mereka jera dan tidak mengulanginya," kata Akbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akbar mengatakan, petugasnya akan fokus membenahi parkir liar di kawasan ini. Hal ini karena parkir liar di daerah ini sangat mengganggu lalu lintas di kawasan padat ini. "Kita akan operasi terus di daerah ini sampai masyarakat sadar kalau tidak boleh parkir sembarangan di sini," katanya.

Saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah melakukan penertiban parkir liar. Sanksinya ditilang hingga pentil dicabut.

"Agar pengguna kendaraan roda dua dan roda empat mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak memarkirkan kendaraannya di jalan yang terdapat rambu dilarang parkir dan dilarang berhenti," jelas Kadishub DKI U Pristono dalam siaran pers, Rabu (18/9/2013).

Bagi kendaraan yang pentilnya dicabut dapat menghubungi Dishub DKI dan Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah. "Diharapkan aturan ini dapat memberikan efek jera dan pengendara tidak parkir sembarangan. Para pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas," tutup Pristono.

(nal/nrl)


Berita Terkait