Tindak asusila itu dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah tanah lapang, Rabu (18/9/2013). Korban yang berusia 14 tahun, digiring dari asrama dan diancam. Budi mengaku mabuk minuman keras jenis ciu.
Hingga saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok masih menangani kasus ini. Korban mengalami depresi dan trauma berat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, memang ada kasus sodomi. Sekarang polisi sedang melakukan penyidikan," sebut Bagus Suwardi.
Kasus ini terungkap setelah korban mengadu ke ustaz-nya. Tersangka dijerat ancaman Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 10 tahun.
"Saya mabuk minuman ciu waktu itu," ungkap pelaku singkat ketika ditemui detikcom.
(trw/trw)










































