"Karena bangunan ini izinnya tidak sesuai jadi mau tidak mau harus ditertibkan. Pada waktu itu mereka mungkin belum paham sekali dan saat ini sudah ada itikad baik dan kita mengulang pembongkarannya lagi," ujar Kasi Pengawasan Sudin P2B Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Ebri Prananta.
Hal itu disampaikan dia di Jl Malaka, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (18/9/2013). Pembongkaran disaksikan Camat Cipayung Sayon Lubis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di papan proyek pembangunan, terlihat izin pembangunan untuk rumah tinggal. Namun kenyataannya, dibangun lapangan futsal. Pada Agustus 2013 lalu, P2B sudah sempat mau membongkar bangunan tersebut. Namun pemiliknya yang merupakan staf Kemenhub meminta waktu 3 minggu. Meski demikian, bangunan tersebut sudah disegel.
Pembongkaran dilakukan oleh 100 personel gabungan dari TNI, Satpol PP, polisi, Sudin P2B Jaktim dan operator.
Pembongkaran dilakukan dengan back hoe. Alat berat itu membongkar dinding atas bangunan yang terbuat dari seng dan rangka baja.
Pembongkaran disaksikan sekitar 50 warga. Bahkan, pembongkaran menyebabkan lalu lintas sekitar lokasi macet karena kendaraan petugas dipinggirkan di salah satu ruas jalan.
(nik/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini