Kasus Pencurian Rp 2,8 M, Polisi: Hati-hati Simpan Uang di Dalam Rumah

Kasus Pencurian Rp 2,8 M, Polisi: Hati-hati Simpan Uang di Dalam Rumah

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Rabu, 18 Sep 2013 15:53 WIB
Kasus Pencurian Rp 2,8 M, Polisi: Hati-hati Simpan Uang di Dalam Rumah
Jakarta - Kasus pencurian yang menimpa warga Kompleks Wisma Raya Blok Tanjung Priok, Jakarta Utara, harus jadi pelajaran bagi masyarakat. Jangan menyimpan uang terlalu banyak di rumah. Bila terpaksa harus melakukannya, maka harus berhati-hati.

"Berhati-hati kepada siapa pun kalau menyimpan uang di dalam rumah," kata Kasat Reskrim AKBP Dady Hartadi di Mapolres Jakarta Utara, Jl Raya Koja, Rabu (18/9/2013).

Tak hanya itu, Dady pun berpesan agar masyarakat lebih teliti dalam merekrut pembantu rumah tangga. Baik yang direkomendasikan oleh rekan atau dari agen penyalur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nggak tahu kejahatan dari mana saja," imbuhnya.

Aksi pencurian yang menimpa LO terjadi pada Selasa (17/9) kemarin sore. Saat itu, sang majikan pulang ke rumah mendapati pintu kamarnya sudah terbuka.

Ternyata tas hijau berisi uang asing senilai Rp 2,8 miliar hilang. Pelaku pencuriannya adalah pembantu mereka yang sudah bekerja selama hampir 7 bulan, Fitri (22) dan Komiati (40).

Dua pelaku itu akhirnya berhasil dibekuk di Indramayu, saat bus yang mereka tumpangi mengarah ke Pekalongan, Jawa Tengah. Uang asing itu masih utuh, belum digunakan sedikit pun.

(mad/nrl)


Berita Terkait