KPI Masih Pelajari Sanksi pada TVRI soal Siaran Konvensi PD

KPI Masih Pelajari Sanksi pada TVRI soal Siaran Konvensi PD

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 18 Sep 2013 15:17 WIB
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memanggil TVRI terkait penyiaran konvensi Partai Demokrat (PD) beberapa waktu lalu. Pihak TVRI dilaporkan beberapa LSM karena dianggap menjadi media kampanye.

"Jadi, begini, TVRI sudah menjadi media Pemilu memberi kesempatan yang sama untuk parpol. Setidaknya memberikan kesempatan yang sama," kata Direktur Utama TVRI Farhat Syukri di kantor KPI pusat, Gedung B Bapeten lantai 6, Jl Gajah Mada no. 8, Jakarta Pusat.

"Ini yang pertama pak? Perintah presiden? Tidak ada bayaran dari partai?" tanya wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demokrat yang pertama, enggak ada perintah dari presiden, itu kan keputusan bersama. Tidak ada (bayaran-red). Nanti semuanya gratis tapi satu kali ya," imbuh Farhat.

Farhat menambahkan, penyiaran tersebut bukanlah penyiaran komersil. Nantinya setiap partai akan diberi kesempatan yang sama dengan durasi yang sama.

"Itu inisiatif kita aja, parpol sama nanti kita beri 2 jam, gratis, bukan komersil, sama, 2 jam, kalau kita diskusikan. Ini kan news value, nanti kita lihat ya," tutur Farhat.

Sementara ditemui di kesempatan yang sama, Ketua KPI Pusat Judhariksawan membenarkan pemanggilan Dirut TVRI karena adanya laporan mengenai penyiaran konvensi PD selama 2 jam lebih itu. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan jika pihak TVRI telah melakukan pelanggaran.

"Kita belum menyampaikan, belum, karena kita musti rapat pleno. Karena sifat kolektif, harus tetap melalui rapat pleno. Ya kita akan plenokan segera, mungkin itu akan kita adakan konferensi pers segera setelah rapat pleno. Sebelumnya ada LSM-LSM yang melaporkan," jelas Judha saat ditemui di kantornya.

Judha juga mengatakan pihak TVRI telah menjelaskan secara rinci bagaimana prosesnya hingga penyiaran tersebut dilakukan. Nantinya semua penjelasan pihak TVRI akan menjadi bahan evaluasi bagi KPI saat melakukan rapat pleno terkait hal tersebut.

"Termasuk pertanyaan kami tentang sampai durasi sekian, mengapa siaran tunda, itu jadi bahan evaluasi. Tidak bisa dijelaskan kenapa memanggil, aturan main dalam proses klarifikasi, tapi nanti hasilnya, setelah kami pelajari, lalu kami menilai," tutur Judha.

(dha/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini