"Dia memang lagi ngutang Rp 300 juta tapi bilangnya dia sanggup bayar dan akan membayar. Tapi mungkin yang punya uang tidak sabaran," ujar Samuji (60), mertua AZ di Polsek Taman Sari, Rabu (18/9/2013).
Samuji mengatakan, menantunya tersebut memang seorang pebisnis. Namun, dirinya tidak tahu bisnis apa yang sedang digeluti menantunya tersebut saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samuji mengatakan, saat ini keadaan menantunya baik-baik saja. "Keadaannya sehat. Dia mengaku memang sering ditonjoki mukanya. Dan disundut putung rokok," imbuh Samuji.
Semalam, korban AZ memang mengaku jika dia dan temannya terlibat utang. "Intinya saya usaha sama kawan saya, tapi tidak ada sangkut pautnya dengan kantor sini, usaha saya sedang bangkrut jadi saya berusaha memulihkan tetapi tak sabar ingin uangnya kembali. Jadi menggunakan jasa debt collector dan menyekap saya," ujar AZ.
AZ (35) dan AA (49) berhasil dibebaskan Polsek Taman Sari dari penyekapan di sebuah ruko di kawasan Olimo. dalam pembebasan itu polisi juga membawa 8 orang saksi yang merupakan karyawan dari PT BJM, perusahaan penyalur satpam.
(spt/rmd)










































