Korban Penyekapan di Olimo Terbelit Utang Rp 300 Juta

Korban Penyekapan di Olimo Terbelit Utang Rp 300 Juta

Septiana Ledysia - detikNews
Rabu, 18 Sep 2013 15:05 WIB
Korban Penyekapan di Olimo Terbelit Utang Rp 300 Juta
Ruko tempat penyekapan 2 pria di Olimo, Taman Sari, Jakarta Barat.
Jakarta - Mertua dari salah satu korban mengatakan bahwa menantunya AZ memang sedang terbelit utang piutang. Menurutnya, jumlah utang pria 35 tahun tersebut sebanyak Rp 300 juta.

"Dia memang lagi ngutang Rp 300 juta tapi bilangnya dia sanggup bayar dan akan membayar. Tapi mungkin yang punya uang tidak sabaran," ujar Samuji (60), mertua AZ di Polsek Taman Sari, Rabu (18/9/2013).

Samuji mengatakan, menantunya tersebut memang seorang pebisnis. Namun, dirinya tidak tahu bisnis apa yang sedang digeluti menantunya tersebut saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisnis tempo hari si hasil bumi. Namun yang di cilacap kita sendiri kurang tahu bisnis apa. Dan dia terkena tipu bosnya saat itu," ujar Samuji.

Samuji mengatakan, saat ini keadaan menantunya baik-baik saja. "Keadaannya sehat. Dia mengaku memang sering ditonjoki mukanya. Dan disundut putung rokok," imbuh Samuji.

Semalam, korban AZ memang mengaku jika dia dan temannya terlibat utang. "Intinya saya usaha sama kawan saya, tapi tidak ada sangkut pautnya dengan kantor sini, usaha saya sedang bangkrut jadi saya berusaha memulihkan tetapi tak sabar ingin uangnya kembali. Jadi menggunakan jasa debt collector dan menyekap saya," ujar AZ.

AZ (35) dan AA (49) berhasil dibebaskan Polsek Taman Sari dari penyekapan di sebuah ruko di kawasan Olimo. dalam pembebasan itu polisi juga membawa 8 orang saksi yang merupakan karyawan dari PT BJM, perusahaan penyalur satpam.

(spt/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini