Tersangka kasus ini, Djodi Supratman dan Mario C Bernardo, dibawa ke dalam kantor yang beralamat di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2013) sekitar pukul 13.35 WIB. Mereka dibawa dengan menggunakan mobil tahanan KPK berjenis minibus bernopol B 7773 QK.
Djodi dan Mario keluar sambil mengenakan baju tahanan. Kemudian mereka langsung digiring masuk ke dalam kantor oleh penyidik KPK.
Beberapa polisi bersenjata tampak berjaga-jaga di sekitar rumah. Rekonstruksi sendiri dilakukan tertutup. Pintu gerbang kantor ini ditutup dan seluruh mobil yang biasanya terparkir di garasi, kali ini ditempatkan di luar pagar.
Tidak berapa lama kemudian, salah satu penyidik keluar dan berjalan ke warung. Penyidik itu terlihat meminjam sebuah motor milik pegawai kantor untuk digunakan juga dalam rekonstruksi.
Hingga pukul 14.00 WIB, rekonstruksi masih berlangsung.
(mok/nrl)











































