Kembali Ditangkap Polisi, Anak Buah Hercules Siap Dihukum Lagi

Kembali Ditangkap Polisi, Anak Buah Hercules Siap Dihukum Lagi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 18 Sep 2013 14:11 WIB
Kembali Ditangkap Polisi, Anak Buah Hercules Siap Dihukum Lagi
Jakarta - Baru beberapa langkah keluar dari ruang tahanan Mapolda Metro Jaya, Ferdinan Kiliki langsung ditangkap satuan dari Polres Jakarta Barat. Terhadap penangkapannya kembali, anak buah Hercules Rosario Marshal ini menyatakan siap untuk menjalani proses hukum kasus yang dituduhkan.

"Siap, demi hukum saya siap," tegas Ferdinan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Ferdinan menjalani enam bulan penjara setelah divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, atas kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Ia kemudian menjalani penhanan di Polda Metro Jaya sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai putusan PN Pengadilan Jakbar, masa penahanan Ferdinan habis hari ini. Jaksa pun mengeksekusinya. Mengetahui hal itu, pihak Polres Jakarta Barat tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menangkapnya kembali.

"Dia dilaporkan atas kasus pemerasan terhadap seorang pengusaha. Laporannya ada lagi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi yang memimpin penangkapan tersebut.

Ferdinan ditangkap pukul 13.00 WIB siang tadi. Dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang putih, Ferdinan keluar dari gedung Tahanan Narkob Polda Metro Jaya, tempatnya ditahan selama ini.

Penangkapan Ferdinan ini dilakukan oleh sejumlah polisi dari Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat yang dilengkapi senjata api laras panjang. Setelah Ferdinan melangkahkan kakinya keluar dari gedung tahanan, seorang petugas dari Polres Jakarta Barat langsung membacakan surat perintah penangkapan atas dirinya.

"Apakah betul saudara bernama Ferdinan Kiliki? Atas nama hukum, saudara kami tangkap atas laporan yang kami terima," ujar petugas tersebut.

Ferdinan pun menerima penangkapan atas dirinya itu. Ia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. Ferdinan kemudian digiring masuk ke dalam mobil Tim Pemburu Preman dan dikawal oleh 5 orang petugas polisi di dalamnya. Penangkapan Ferdinan itu disaksikan oleh kuasa hukumnya.

(mei/lh)


Berita Terkait