Diteken 43 Orang Anggota DPR
Interpelasi Diajukan Jumat Besok
Kamis, 04 Nov 2004 16:58 WIB
Jakarta - Usulan menggunakan hak interpelasi (hak meminta penjelasan) kepada Presiden SBY oleh anggota DPR akan diajukan kepada pimpinan DPR Jumat (5/11/2004) besok. Sebanyak 43 orang wakil rakyat telah meneken draft interpelasi. "Sejauh ini kami sudah memiliki data dan tanda tangan, nama lengkap serta nomor anggota fraksi dari 43 orang anggota dewan."Demikian dikatakan salah seorang penggagas interpelasi Yuddy Chrisnandi (FPG) kepada wartawan dalam jumpa pers di gedung DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (4/11/2004).Menurut Yuddy, dengan jumlah itu berarti pengajuan interpelasi sudah memnuhi syarat."Interpelasi yang penting memenuhi persyaratan yang diatur tata tertib, yaitu minimal 13 anggota DPR. Hasil ini akan kita sampaikan kepada pimpinan Dewan, Jumat besok," kata Yuddy.Para peneken interpelasi diantaranya adalah Cahyo Kumolo (FPDIP), Permadi (FPDIP), Roy BB Janis (PDIP), Effendy Choirie (FPKB) dan Happy Bone Zulkarnaen (FPG).Ide interpelasi muncul menyusul surat SBY bernomor R.41/PRES/10/2004 ke DPR tanggal 25 Oktober. Surat itu bermaksud menarik kembali surat presiden Megawati kepada ketua DPR Nomor R.32/PRES/10/2004 tanggal 8 Oktober 2004, perihal pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI."Selain itu juga untuk menanyakan mengenai pernyataan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra atas nama presiden yang melarang para menteri kabinetnya menghadiri undangan rapat kerja DPR," demikian Yuddy Chrisnandi.
(fab/)











































