Penyidik KPK, membawa tersangka Djodi Supratman dan Mario C Bernando, sekitar pukul 09.20 WIB. Para penyidik menggunakan 6 mobil menuju tempat diadakannya rekonstruksi.
"Djodi Supratman dan Mario C Bernando akan melakukan rekontruksi di TKP," kata seorang penegak hukum yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (18/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya pagi ini ada rekonstruksi," ujar Jusuf melalui pesan singkat.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Mario Carmelio Bernardo dan Djodi Supratman sebagai tersangka. Mario ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di kantor pengacara Hotma Sitompoel di Jalan Martapura, Jakarta Pusat, akhir Juli lalu. Adapun Djodi ditangkap di bilangan Monas, Jakarta Pusat, ketika sedang menumpang ojek.
Diketahui, dalam perkara tersebut KPK menyita uang berjumlah Rp 128 juta yang ditemukan di dalam tas Djodi senilai Rp 78 juta dan rumahnya senilai Rp 50 juta.
Djodi yang juga pegawai MA itu disangkakan telah menerima suap dari Mario untuk pengurusan kasasi di MA.
(kha/rmd)