Letkol Robert, usai persidangan,Selasa (17/9/2013) tidak langsung pergi. Dia masih menyempatkan diri bertemu kepada jurnalis. Sejumlah jurnalis pun bersalaman dengannya.
Kepada detikcom, Robert menyebutkan bahwa putusan 3 bulan yang diberikan Pengadilan Tinggi Militer sangat berat baginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robert juga curhat kepada wartawan. Bahwa jauh sebelum adanya putusan pengadilan militer, dirinya telah terhukum terlebih dahulu. Ini karena pemberitaan media massa atas kasus pemukulan yang dilakukannya terhadap wartawan fotografer Didik Erwanto pada Oktober 2012 lalu saat meliput jatuhnya pesawat tempur di pemukiman warga.
"Hukuman publik sudah lebih dulu menghukum saya sebelum ada putusan pengadilan. Itulah yang paling berat saya alami selama ini. Pun demikian, hukuman 3 bulan ini juga tidak kalah beratnya buat saya dan keluarga," kata Robert.
Robertpun dalam kasus ini mempercayakan sepenuhnya atas keputusan majelis hakim. "Merkea (hakim) adalah perpanjangan tangan Tuhan untuk mengadili saya. Jadi kita harus menghormati keputusan itu, sekalipun saya masih pikir-pikir," kata Robert.
Dengan adanya putusan pengadilan, Robert mengaku sedikit lega. Ini tentunya setelah 11 bulan lamanya menunggukan persidangan. Selama itu pula, publik di Indonesia telah menghukumnya.
"Sekarang dengan adanya putusan ini, maka saya juga bisa merujuk pada hasil keputusan pengadilan," kata Letkol Robert.
(cha/fjr)