"Barang bukti yang diamankan di antaranya satu senjata api, airsoft gun, senjata api laras panjang, dan senjata tajam, seperti sangkur dan mandau," ujar Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid dalam perbincangan dengan detikcom Rabu (18/9/2013) dinihari.
Adi mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Satu di antaranya merupakan oknum TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas dari Polsek Taman Sari, Jakbar melakukan operasi penggrebekan di salah satu ruko yang ada di kawasan Olimo, Taman Sari pada Selasa (17/7) malam. Polisi berhasil membebaskan dua orang yang disekap selama sekitar dua minggu.
Selain membebaskan dua orang korban, Polisi mengamankan delapan orang saksi dari tempat kejadian. Karena status perkara yang masih penyelidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
(fjr/dnu)