2 Korban Penyekapan di Olimo Terjerat Perkara Hutang Piutang

2 Korban Penyekapan di Olimo Terjerat Perkara Hutang Piutang

- detikNews
Rabu, 18 Sep 2013 01:47 WIB
Jakarta - Polisi mengungkap aksi penyekapan terhadap dua orang pria di kawasan Olimo, Jakarta Barat. Polisi menduga penyekapan tersebut dilakukan karena korban memiliki hutang piutang terhadap para pelaku.

"Diduga karena persoalan hutang piutang," ujar Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid dalam perbincangan dengan detikcom Rabu (18/9/2013) dinihari.

Adi mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. Satu di antaranya merupakan oknum TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara di TKP 8 saksi, ada anggota TNI dari Lantamal 2," tandasnya.

Petugas dari Polsek Taman Sari, Jakbar melakukan operasi penggrebekan di salah satu ruko yang ada di kawasan Olimo, Taman Sari pada Selasa (16/7) malam. Polisi berhasil membebaskan dua orang yang disekap selama sekitar dua minggu.

Selain membebaskan dua orang korban, Polisi mengamankan delapan orang saksi dari tempat kejadian. Karena status perkara yang masih penyelidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads