"Makanya saya minta BKD proses nanti gimana caranya, kalau terbukti nantinya ya.
Ini tangkap tangan ya? Kalau udah tertangkap gitu, kita buat peraturan cari aja celahnya nanti. Cari celah hukumnya," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2013).
Ahok mengatakan jika memang terbukti, maka pelaku akan dipecat dari jabatannya. Dia mengisahkan cerita 'nyembelih kethek (monyet -red)' untuk menjelaskan soal efek jera dari tindakan tegas Pemprov DKI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi PNS lain berlaku serupa, Ahok berkelakar dengan meminta PNS-PNS lain melakukan pelanggaran saja. Dengan begitu, pegawai yang buruk akan dipecat dan digantikan dengan yang lebih baik.
"Antisipasinya ada tes urine, antipasi yang lain, kita suruh mereka yang jagoan nyabu lagi aja, baru dipecat. Biar dikurangin kan, supaya dapat yang lebih baik lagi. Jadi yang nyabu-nyabu nggak tahan, mundur aja dari PNS deh, daripada ketangkep," kata Ahok.
(dha/dnu)