"Total jumlahnya itu Rp 400 miliar," kata juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/9/2013).
Harta yang sebelumnya sudah disita KPK adalah saham Garuda Indonesia dan pabrik pengolahan kelapa sawit. Nah kali ini giliran tanah dan bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya sudah menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini dalam perkara suap wisma atlet. Setelah kasus pembelian saham garuda, sejumlah kasus korupsi Nazar lainnya juga sudah menanti untuk segera diusut.
(mok/lh)