Ini 'Korban' Pengakuan Vanny Pengungkap Skandal Freddy di Cipinang

Ini 'Korban' Pengakuan Vanny Pengungkap Skandal Freddy di Cipinang

- detikNews
Selasa, 17 Sep 2013 16:52 WIB
Ini Korban Pengakuan Vanny Pengungkap Skandal Freddy di Cipinang
Jakarta - Secara blak-blakan Vanny Rossyane (22) membuka skandal Freddy Budiman di balik LP Cipinang. Pengakuan Vanny itu pada akhirnya menimbulkan banyak 'korban'.

Kementerian Hukum dan HAM saat itu langsung membentuk tim khusus untuk menelusuri informasi dari Vanny. Setelah dilakukan penelusuran dan pemeriksaan saksi-saksi, Kemenkum HAM menemukan indikasi yang sama dengan pengakuan Vanny.

Kemenkum HAM mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Sejumlah orang menjadi 'korban' dari kebijakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sejumlah orang yang menjadi 'korban' pengakuan Vanny yang mengungkap praktik kotor di LP Cipinang seperti dihimpun detikcom, Selasa (17/9/2013).

1. Freddy Dipindah ke LP Nusakambangan

Freddy Budiman menjadi korban dari pengakuan Vanny yang pertama. Vanny mengaku menjalin hubungan selama tujuh bulan dengan Freddy. Selama itu pula Vanny mengetahui seluk beluk bisnis kotor Freddy di balik jeruji dan juga kongkalikong dengan aparat LP.

Kementerian Hukum dan HAM menepati janjinya untuk mengasingkan terpidana mati kasus 1,4 juta pil ekstasi tersebut jauh dari LP Cipinang. Tepat pada tengah malam, Freddy dibawa ke LP Nusakambangan.

"Tadi malam kita pindah, tepat pukul 24.05 WIB," kata Kasubdit Humas Ditjen PAS, Akbar Hadi, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (30/7).

Menurut Akbar, hanya Freddy yang dipindahkan ke pulau di Cilacap, Jawa Tengah, tersebut. Tak ada tahanan lain.

2. Kepala LP Narkotika Cipinang Thurman Saut Dicopot

Jajaran Kemenkum HAM umumkan pencopotan Thurman
Kepala Lapas Narkotika Cipinang Thurman Saut Hutapea ternyata mengetahui adanya penyalahgunaan ruang kerja yang disewa gembong narkoba Freddy Budiman untuk berpesta sabu, hal yang pertama kali dinyanyikan Vanny. Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kemenkum HAM.

"Kepala Lapas klas IIA Jakarta atas nama Thurman Saud H terbukti mengetahui adanya penyalahgunaan ruang kerja," kata Menkum HAM Amir Syamsuddin dalam acara ekspose hasil investigasi internal tentang temuan adanya 'pabrik' sabu di Lapas Narkotika klas II Cipinang di Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Kamis (15/8).

Amir mengatakan Thurman terbukti mengetahui adanya sewa-menyewa ruang kerja di Lapas yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya sebagai Kepala Lapas. Namun, Thurman tidak melakukan tindakan pencegahan dan penertiban.

"Selaku Kepala Lapas dia telah lalai dan tidak melakukan pengawasan," ucap Amir.

3. Kasi Kegiatan Kerja LP Cipinang Abner Jolando Dicopot

Ruang Abner, tempat Vanny & Freddy Nyabu
Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Cipinang, Abner Jolando, menyewakan ruang kerjanya kepada gembong narkoba Freddy Budiman. Ruang itu digunakan Freddy untuk menerima tamu, pesta sabu dan bersenang-senang dengan teman kencannya.

"Terbukti menyalahgunakan wewenang jabatannya selaku Kepala Seksi Kegiatan Kerja dengan memberikan fasilitas kunjungan khusus kepada warga binaan Freddy Budiman," kata Menkum HAM, Amir Syamsuddin.

Wamenkum HAM Denny mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Abner. "Tidak menutup kemungkinan akan dipecat," kata Denny.

4. Anggita Sari Dilarang Jenguk Freddy

Anggita Sari
Anggita Sari, model majalah dewasa yang mengaku kekasih bandar narkoba Freddy Budiman, tak bisa masuk ke Nusakambangan. Pihak LP beralasan, Freddy masih dalam masa isolasi.

Anggita tak bisa berbuat banyak. Dia mengaku pasrah. Dia pun dengan berat hati meninggalkan kekasihnya yang dipindah ke Nusakambangan karena ketahuan menggunakan ruang khusus untuk bercinta dan memakai narkoba dengan Vanny Rossyane. Adanya ruang khusus itu dibongkar sendiri oleh Vanny kepada media.

Setelah dipindah ke Nusakambangan, terungkap Freddy juga mengantongi sim card Ceria dan paket sabu di celana dalamnya. Dia pun ditambahi sanksi berupa sel isolasi. "Karena kasusnya yang ketahuan bawa paket sabu sama sim card di Nusakambangan, masa isolasi ditambah," ungkap Anggita.

Dalam beberapa kesempatan, Anggita selalu membela Freddy. Anggita selalu membantah tuduhan Vanny yang menyudutkan Freddy.
Halaman 2 dari 5
(mpr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads