"Muhyi tidak dapat hadir karena sakit, dia mengalami infeksi di kelaminnya. Sehingga sejak Sabtu (14/9), dia menjadi kesulitan untuk buang air kecil," ujar kuasa hukum Abdul Muhyi, Zainal Abidin saat ditemui di PN Tangerang, Jalan TMP Pahlawan, Kota Tangerang, Selasa (17/9/2013).
Menurut Zainal, keluhan nyeri pada kelaminnya itu dirasakan Muhyi sejak Sabtu pagi. Sehingga pada Senin (16/9) pukul 09.00 WIB dia memeriksakan keadaannya di RSUD Tangerang Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi Zainal menjanjikan minggu depan kondisi Muhyi sudah membaik dan dapat memberikan kesaksiannya pada sidang berikutnya.
"Mudah-mudahan minggu depan Muhyi dapat hadir. Dia menghubungi saya dan menyatakan akan memaksakan diri untuk hadir," jelas Zainal.
"Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban ditunda hingga Selasa (24/9)," ujar ketua majelis hakim Bambang Edi Supriyanto sambil mengetok palu.
(rni/nal)