Jokowi-Ahok Ditantang Sediakan Angkutan Umum yang Aman Bagi Pelajar

Jokowi-Ahok Ditantang Sediakan Angkutan Umum yang Aman Bagi Pelajar

- detikNews
Selasa, 17 Sep 2013 10:59 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jokowi dan Wagub Ahok diminta ikut memperhatikan keamanan dan kenyamanan angkutan umum bagi pelajar. Persoalan pelajar dan anak di bawah umur yang membawa kendaraan juga menjadi tanggung jawab mereka. Karenanya mendesak agar disediakan angkutan umum yang aman dan nyaman bagi pelajar. Bus sekolah yang ada belum memadai.

"Pemerintah DKI Jakarta harus menyiapkan transportasi sekolah yang ramah anak. Orang tua banyak mengeluh anaknya stres dan trauma menaiki kendaraan umum karena pengalaman buruk seperti sopir kebut-kebutan, belum turun kedua kaki sudah jalan, siswa laki-laki tidak dibawa, pecopet, penodong, pengamen dan sebagainya," jelas Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan di Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Menjadi tanggung jawab bersama menciptakan jalanan yang ramah anak. Polda Metro Jaya mencatat, tahun 2012 ada sebanyak 12 ribu tilang bagi pengendara anak-anak. Sedang pada 2013 sampai Agustus sudah 8 ribu tilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data ini menunjukan bahwa anak-anak yang tidak memiliki SIM menggunakan kendaraan bermotor. Merespon permasalahan ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran dilarang bawa kendaraan ke sekolah. Ternyata edaran ini menuai permasalahan karena orang tua belum punya pilihan transportasi yang ramah anak," jelasnya.

Selain itu, Ihsan mengimbau agar dalam melakukan razia pada pengendara anak harus mempertimbangkan keselamatan anak, jika anak melarikan diri jangan dikejar, beresiko kecelakaan.

"Kepolisian diharapkan melakukan pendekatan persuasif pada orang tua, masyarakat dan sekolah agar tidak mengizinkan anak bawa kendaraan sendiri ke sekolah. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prinsip UU Perlindungan Anak. Mari sediakan transportasi sekolah yang ramah anak," tutupnya.

(gah/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads