"Pemerintah DKI Jakarta harus menyiapkan transportasi sekolah yang ramah anak. Orang tua banyak mengeluh anaknya stres dan trauma menaiki kendaraan umum karena pengalaman buruk seperti sopir kebut-kebutan, belum turun kedua kaki sudah jalan, siswa laki-laki tidak dibawa, pecopet, penodong, pengamen dan sebagainya," jelas Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan di Jakarta, Selasa (17/9/2013).
Menjadi tanggung jawab bersama menciptakan jalanan yang ramah anak. Polda Metro Jaya mencatat, tahun 2012 ada sebanyak 12 ribu tilang bagi pengendara anak-anak. Sedang pada 2013 sampai Agustus sudah 8 ribu tilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ihsan mengimbau agar dalam melakukan razia pada pengendara anak harus mempertimbangkan keselamatan anak, jika anak melarikan diri jangan dikejar, beresiko kecelakaan.
"Kepolisian diharapkan melakukan pendekatan persuasif pada orang tua, masyarakat dan sekolah agar tidak mengizinkan anak bawa kendaraan sendiri ke sekolah. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prinsip UU Perlindungan Anak. Mari sediakan transportasi sekolah yang ramah anak," tutupnya.
(gah/ndr)