Dibawa dengan menggunakan mobil tahanan, Emir tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (17/9/2013) sekitar pukul 09.45 WIB. Kemeja putih lengan panjangnya dibalut jaket oranye tahanan KPK.
Karena badannya yang tambun, Emir terlihat sedikit kesulitan naik melalui tangga. Eks ketua komisi XI DPR ini sendiri tidak berkomentar apa-apa saat masuk ke lobi gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini kita mengadalkan pemeriksaan, karena sebenarnya gampang saja. Dia mau mengaku," kata Bambang, Kamis (22/8).
Meskipun demikian Bambang mengakui menemui kendala dalam penanganan kasus. Ada dua korporasi besar yang berkedudukan di Amerika dan Jepang terkait kasus suap PLTU Tarahan ini.
"Nah, kami mendapatkan yang terlibat bukan lembaga Amerika saja, tapi juga Jepang, maka kami bergerak. Nah, kalau di Jepang ini berbeda, kami mesti memakai MLA dan prosesnya sangat lama," jelas Bambang.
KPK menahan Ketua IX DPR setelah menetapkan sebagai tersangka pada Juli 2012 lalu. Dalam perkara ini Emir dikenai sangkaan menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004-2009 dari PT Alstom Indonesia (AI) sebagai pelicin. Nilainya lebih dari US$ 300 ribu atau Rp 2,8 miliar dalam pembangunan proyek PLTU Tarahan.
(mok/rmd)