Pengadilan Negeri (PN) Depok digeruduk massa ormas berseragam terkait proses eksekusi tanah. Mereka selain berorasi juga merusak gedung pengadilan.
"Massa datangnya pukul 09.00 WIB," kata karyawan pengadilan yang tidak mau disebut namanya kepada detikcom, Selasa (17/9/2013).
Massa tersebut yang awalnya berkumpul di halaman, tiba-tiba menyerobot masuk. Sebagian dari mereka lalu bergegas ke lantai dua dan memasuki ruangan satu persatu. Usai memasuki ruangan, massa melempar kursi ke kaca jendela hingga kaca pecah berkeping-keping.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Massa sempat menyandera seorang pegawai pengadilan dengan menahan di kerumunan massa," ujarnya.
Massa bebas mengobrak-abrik pengadilan karena aparat kepolisian belum tampak di lokasi. Saat ini kondisi masih memanas. Massa masih berkumpul di halaman dan mengelilingi mobil sound sytem.
(asp/trw)










































