Sektor Pelayanan Publik Jadi Prioritas Pemberantasan Korupsi

Sektor Pelayanan Publik Jadi Prioritas Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Kamis, 04 Nov 2004 14:25 WIB
Jakarta - Pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi dalam sektor pelayanan publik. Sektor tersebut dinilai sering diwarnai penyalahgunaan wewenang pejabat negara.Hal itu dikatakan ketua KPK Taufiqurrahman Ruki kepada wartawan usai bertemu SBY di kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2004)."Prioritas ini dilakukan mengingat masalah pelayanan publik sangat memprihatinkan. Seperti dalam pembuatan KTP, SIM, sertifikat tanah, pelayanan, bea cukai dan surat izin lainnya yang terkait dengan pelayanan oleh pejabat negara," kata Taufiqurrahman.Laporan Transparansi Internasional bulan November lalu menyebutkan Indonesia menduduki ranking kelima terburuk dari 146 negara terutama dalam hal korupsi yang terkait dengan pelayanan publik. Taufiqurrahman menegaskan, hal itu tidak boleh dibiarkan berlanjut."Apabila sektor public service dapat diperbaiki, maka persepsi masyarakat maupun dunia usaha akan semakin membaik dan kepercayaan dari dunia internasional juga akan membaik," kata dia.Selain itu lanjut Taufiqurrahman, dalam hal pemberantasan korupsi, berbagai kendala yang selama ini menjadi penghambat juga dibahas. "Presiden akan turun tangan langsung menangani masalah-masalah ini terutama menyangkut perizinan pemeriksaan pejabat yang diduga korupsi," kata Taufiqurrahman.Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufik Effendi menyambut baik langkah ini. Menpan akan membuka pengaduan langsung dari masyarakat, bila terjadi kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh aparatur di bawahnya."Menpan bersama KPK akan bekerjasama terkait dengan pemberantasan korupsi di bidang pelayanan pubilk," kata Taufik Ketika ditanya mengenai masih banyaknya calo dalam proses perekrutan CPNS, menpan mengatakan tidak akan segan mengambil tindakan jika ada pejabatnya yang terbukti terlibat."Tolong laporkan pada kami sehingga akan kami tindak. Kami tidak main-main soal ini," kata Taufik. (fab/)


Berita Terkait