"Saya sempet minta ampun dan cium kakinya tapi dia tetap menyiksa saya saat itu," ujar korban saat berbincang dengan detikom lewat ponsel Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Hengki Hariadi, Senin (16/9/2013) malam.
Korban yang berusia sekitar 40-an itu disekap dan diikat badanya selama tiga hari dan dipukuli dengan sebuah parang dan seluruh badanya ditetesi plastik panas. Selain itu, korban mengatakan kemaluannya dimasukkan sebatang kayu dan diolesi oleh sambal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban berhasil kabur pada Minggu (15/9) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban bisa melarikan diri dengan memecahkan sebuah gelas lalu membuka ikatan dalam tubuhnya.
"Saya lari lalu dibantu oleh salah satu satpam. Pertama saya dikira orang gila tapi oleh satpam yang satunya lagi saya dibantu dan dibawa ke Polsek Kebon Jeruk," imbuh Korban yang saat ini masih dalam pemeriksaan Polres Jakarta Barat.
(spt/ahy)