Bupati Merauke periode 2005-2010, Johanes Gluba Gebze, ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor). Dia diduga menilap duit suvenir kulit buaya.
Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Idham Azis mengatakan, Johanes ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik Sidik/134.a/VI/2013/Tipidkor.
"Perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan souvenir kulit buaya," kata Idham dalam pesan singkat, Senin (16/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menggunakan batik coklat, Johanes turun dari Grand Livina B 1811 QH dengan pengawalan ketat penyidik sekitar pukul 20.55 WIB, Senin (16/9/2013), dan langsung memasuki ruangan Bareskrim Polri. Johanes ditangkap di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat.
(ahy/spt)











































