"Cuma ke Suprapto doang," ujar Djodi di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (14/9/2013).
Djodi mengaku tidak tahu ke mana aliran uang dan komunikasi, setelah Suprapto. Ketika ditanya apakah ada keterkaitan hakim agung, Djoddi bungkam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suprapto adalah pegawai MA yang selama ini disebut dengan inisial S. KPK menangkap pegawai MA Djody Supratman yang kedapatan menerima Rp 78 juta dari pengacara Mario C Bernardo.
Pengacara Djodi, Yusuf Siletti, pernah mengatakan, Djodi saat diperiksa penyidik KPK mengakui uang itu untuk pengurusan perkara di MA.
Dalam proses suap itu, Djodi hanya berperan sebagai kurir yang mengantarkan uang dan pihak yang dimintai bantuan oleh Mario untuk membantu di perkara Hutomo WO. Aktor penting yang bermain untuk mengurus perkara di MA adalah S.
"Mario minta bantuan Djodi untuk urus perkara. Lalu Djodi minta bantuan ke S dan mengatakan, bisa bantu tidak? Beberapa waktu kemudian, S mengatakan bisa membantu," kata Jusuf.
"Lalu Djodi memberitahu ke Mario. Terjadi komunikasi antara Mario dan S. Akhirnya, Djodi ditelepon Mario untuk ambil uang dari kantornya," sambungnya.
Menurut Jusuf, Djodi awalnya mengenal Mario pada akhir 2009. Saat itu Djodi bekerja di Bagian Umum MA dengan tugas mengecek progres perkara di MA.
(/ahy)










































