Berdasarkan keterangannya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/9/2013), berikut rincian uang dan barang yang diterima model cantik ini:
1. Transfer uang Rp 4 juta untuk keperluan belanja anak di Toko Zara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Transfer uang Rp 25 juta ke Bank Mandiri untuk suntik putih.
4. Jam tangan merk Chopard yang dibeli dengan harga sekitar Rp 70 juta.
5. Baju di Roberto Cavalli seharga Rp 10 juta.
6. Cincin, gelang, kalung dan Liontin
7. Honda Jazz seharga Rp 225 juta
10. Tas dan dompet Louis Vuitton
11. iPhone 5
Selain itu, Vitalia mengaku menerima uang transfer untuk jajan kedua putrinya yang berusia 6 dan 7 tahun. "Yang ditransfer sekitar Rp 5 juta dan Rp 3 juta. Nggak begitu sering sih, tapi buat anak-anak, buat jajan saya juga," akunya.
Fathanah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34,729 miliar dan USD 89,321.
Khusus untuk Vitalia Sheysha, jaksa penuntut umum pada KPK dalam dakwaan mencatat transfer melalui mobile banking pada tahun 2012. Dari total transfer Rp 762,300 juta, Vitalia yang bernama Andi Novitalia menerima transfer 2 kali yang seluruhnya Rp 14 juta.
Pada tanggal 22 november 2012, Fathanah juga membelikan Vitalia perhiasan yakni cincin (4,10 gram) seharga Rp 20 juta, 1 gelang berlian rose gold (9,10 gram) seharga Rp 37,500 juta, 1 kalung (3,03 gram) dan liontin (2,87 gram) seharga Rp 16,970 juta.
Sedangkan pada tanggal 28 Desember 2012, Fathanah membayarkan pembelian mobil Honda Jazz warna putih B 15 VTA secara tunai di showroom mobil PT Honda Porspect Motor Sunter seharga Rp 141,700 juta yang diatasnamakan Andi Novitalia.
(/)











































