Pendaftar CPNS Tingkat SMA di Kejagung Membludak, S1 Sepi
Kamis, 04 Nov 2004 13:32 WIB
Jakarta - Pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tingkat pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kejaksaan Agung, Jl. Hasanuddin, Jakarta, membludak.Antrian panjang calon pelamar yang terdiri dari enam baris mencapai 100 meter lebih. Pendaftaran CPNS untuk tingkat SMA digelar di tempat terbuka, yakni di Lapangan Tenis Kejagung.Hingga saat berita ini dilaporkan, Kamis (4/11/2004) pukul 13.00 WIB, calon pelamar yang dipanggil untuk menyampaikan berkas lamarannya sudah mencapai 1.020 orang.Pemandangan yang kontras terlihat di tempat pendaftaran CPNS untuk S1 dan S2 di Gedung JAM Datun. Suasanya terlihat lengang dan tidak terlihat antrian. Hingga saat ini, atau satu hari menjelang penutupan pendaftaran, baru 400 orang yang melamar.Bahkan untuk S2 baru satu orang yang melamar padahal yang dibutuhkan adalah 30 orang. Total kebutuhan pegawai baru yang akan diterima adalah 1.463 orang. Ini terdiri dari S2 Hukum 30 orang, S1 Hukum 420 orang, SI non-Hukum 20 orang, D3 83 orang, dan SMA 898.Jadi, pendaftar S1 dan S2 pasti diterima karena jumlah pendaftarnya di bawah kebutuhan? Belum tentu, jumlah pendaftar di atas hanya untuk tempat pendaftaran di Kejagung. Pendaftaran juga dibuka di seluruh daerah, yakni di Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.Belum MenikahUntuk SI non-Hukum yang dibutuhkan adalah S1 Komputer, S1 Sastra Inggris, S1 Syariah, S1 Sastra Cina, S1 Sastra Prancis, S1 Akuntasi, S1 Kriminologi, dan S1 Dokter Gigi. Untuk D3 yang dibutuhkan adalah D3 Komputer, D3 Kearsipan, D3 Akutansi, D3 Perawat Gigi, D3 Perawat Umum, D3 Komunikasi. Sedang untuk SMK adalah SMK Teknik Mesin, SMK Teknik Elektro, SMK Teknik Bangunan, SMK Teknik Telkom, SMK Teknik Komunikasi, dan SMK Tata Boga.Para pelamar dengan kualifikasi S2, S1, dan D3 disyarakatkan memiliki indeks prestasi komulatif (IPK) minimal 2,75. Persyaratan lainnya, untuk semua pelamar, adalah syarat tinggi badan minimal 160 centimeter untuk pria dan 155 centimeter untuk wanita. Selain itu para pelamar juga harus berstatus belum menikah dan dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah atau kepala desa setempat.
(gtp/)











































