"Selain ahli buat senapan angin, rata-rata punya kemampuan buat senjata api. Cukup dua hari buat senjata api seperti ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/9/2013).
Seperti tersangka Kurnia, perajin senapan angin ini membuat senjata api yang dipesan oleh Cucu alias Ucu. Ucu adalah perantara antara pembeli atau pemesan ke Kurnia. Ucu dan Kurnia, ditangkap karena menyuplai senjata api ilegal kepada tersangka Nurul Haq (DPO), pelaku penembakan terhadap polisi di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang order cukup banyak. Menurut penjelasan CC, orang seperti CC ini masih ada. Seperti KR juga ada. KR juga kalau ordernya banyak, pesan ke pengrajin lain," imbuh Slamet.
Sementara kepada tersangka Nurul Haq (DPO), Ucu sudah menyalurkan 3 pucuk senjata api rakitan sejak akhir 2011 hingga awal 2013.
"Ke Nurul Haq, CC serahkan 3 pucuk. Berarti di antara 3 itu yang dipakai Nurul Haq untuk menembak korbannya (polisi)," ungkap Slamet.
(mei/ahy)











































