"Ada gunanya (memberi klarifikasi), tapi proses hukum harus tetap berjalan," kata Komisioner Kejaksaan Kamilov Sagala, saat dihubungi detikcom, Senin (16/9/2013).
Menurut Kamilov, di luar alasan apakah HP yang diambil oknum jaksa adalah milik temannya atau bukan, tetap saja berpengaruh teradap nama baik kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan Kamilov menyarankan agar Jaksa Agung Basrief menghubungi langsung Ketua MK Akil Mochtar dan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Hal tersebut agar tidak ada salah paham antar kedua lembaga penegak hukum.
"Ya minimal Pak Basrief menghubungi Pak Akil terkait hal ini," ungkap Kamilov.
Sebelumnya Plt Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Mahfud Manan mengatakan dari proses pemeriksaan, perbuatan tersebut hanya salah paham. Jaksa D mengira HP yang dia ambil adalah milik temannya.
Jaksa D mengambil HP saat meminta berkas pendaftaran sidang di MK, Rabu (11/9). Saat itu jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo ditemani temannya. Aksi itu terekam CCTV yang ada di pojok atas ruangan. Kebetulan HP yang diperkarakan bermerek sama.
(rna/asp)











































