10 Kecamatan DKI Rawan Narkoba
Kamis, 04 Nov 2004 12:53 WIB
Jakarta - Hampir seperlima wilayah Jakarta dikuasai narkoba. Sebanyak 10 dari 47 kecamatan di Jakarta diketahui rawan obat terlarang tersebut. Kecamatan itu yakni Taman Sari, Cengkareng, Tanah abang, Kemayoran, Kebayoran Lama, Gambir, Tambora, Menteng, Tanjung Priok dan Makassar."Berdasarkan operasi terpadu terhadap pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah DKI Jakarta yang berlangsung dari 6 September hingga 4 November diketahui 10 kecamatan rawan narkoba," kata Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Fauzi Bowo.Hal itu diungkapkan dalam jumpa pes di Balaikota DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (4/10/2004). Hadir dalam acara itu Ketua Badan Narkoba Nasional (BNN), Makbul Padmanegara. Menurut Fauzi, di 10 kecamatan itu terdapat jaringan narkoba yang telah terorganisir dengan baik. Saking rapinya jaringan itu, masyarakat tak berani melapor kepada aparat. "Masyarakat juga tidak berani melakukan langkah-langkah perlawanan. Ini yang menjadi kendala kita," kata Fauzi. BNP dalam operasi selama September-November telah menyita 19 kilo gram ganja, 591 butir ekstasy, 16,8 gram sabu-sabu, 1.140 mili urin, 3 paspor serta 60 anak panah yang digunakan untuk melawan aparat.Operasi juga menjaring 168 orang. Dari jumlah itu, 128 perkara dilanjutkan ke penyidikan dan 40 diserahkan ke pihak berwenang untuk ditindak lanjuti. Dalam penjaringan itu, terdapat 13 warga negara asing. Namun mereka hanya terkena kasus imigrasi.Sementara Ketua BNN, Makbul Padmanegara menyatakan Kampung Bali Tanah Abang merupakan wilayah yang paling parah. Sebanyak 85 persen penduduk di daerah itu terkena narkoba. Selain itu dari 142 orang, dari jumlah penduduk 12 orang, yang diambil sampel darahnya positif terkena HIV.
(iy/)











































