Sidang Akbar Vs Fahmi
Akbar Hadir, Polisi Kawal Sidang
Kamis, 04 Nov 2004 12:41 WIB
Jakarta - Sidang gugatan Fahmi Idris-Marzuki Darusman terhadap Akbar Tandjung dan Partai Golkar hari ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi. Saksi dari pihak tergugat yang merupakan tokoh-tokoh Golkar adalah Abdul Gaffur, Mahadi Sinambela dan Freddy Latumahina.Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Akbar juga akan hadir dalam sidang hari ini. Isu kehadiran Akbar beredar karena berbeda dengan sidang kemarin, hari ini sidang dijaga oleh sekitar 10 orang petugas kepolisian di luar dan dua orang polisi di dalam ruang sidang.Sidang dimulai pukul 10.20 WIB dipimpin Hakim Ketua Robinson Tarigan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl. S. Parman, Kamis (4/11/2004). Hadir pengacara Akbar yaitu Albert Sagala, Atmadjaya Salim dan John K. Aziz. Fahmi diwakili kuasa hukumnya Nudirman Munir dan Donald Pangemanan.Sidang dimulai dengan mendengarkan saksi dari Fahmi Idris yaitu Ahmad Mustahid Astari, sesepuh partai Golkar Jawa Timur. Kemudian dilanjutkan dengan keterangan saksi deri pihak tergugat. Saat ini Abdul Gaffur sedang memberikan kesaksiannya.Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum Akbar, pada sidang lanjutan Jumat (5/11/2004) besok, Ketua DPR Agung Laksono juga kan hadir untuk memberikan kesaksiannya bagi Akbar Tandjung.
(fab/)











































