Dalam kesaksiannya, Tri Kurnia mengaku pernah menerima transfer uang diantaranya Rp 5 juta.
"Ditransfer untuk biaya mengisi acara di Makassar," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (16/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perintah beliau beli mobil untuk anak saya," tuturnya.
Selain itu ada sejumlah barang berharga yang diberikan sahabat Luthfi Hasan Ishaaq ini. "Ada jam rolex dan gelang," ujar Tri menyebutkan barang pemberian lainnya.
(fdn/mad)










































