Informasi yang dikumpulkan detikcom, penangkapan keduanya berawal dari informasi adanya transaksi sabu yang berlangsung di hotel. Petugas melakukan pengintaian dan berhasil menangkap S (30) yang baru keluar dari kamar.
"Dia baru keluar dari kamar 218," ujar satpam hotel, Yusuf Tanjung (35), Senin (16/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi timbangan sudah rusak dan terbelah dua," ucap Yusuf Tanjung.
Dari tangan S, disita 2 paket sabu yang akan diantar kepada seseorang di Jalan Asahan. Ia mengaku disuruh A dan K mengantarkan dua paket kecil sabu ke seseorang di Jalan Asahan Pematangsiantar.
"Aku disuruh antarkan ke Jalan Asahan, Bang," ujar S yang merupakan residivis kepada detikcom.
Polisi sempat kesulitan meringkus sepasang kekasih itu karena pintu ditutup. Dibantu pihak hotel, pintu kamar akhirnya dibongkar paksa. Saat dibekuk, pasangan kekasih ini pura-pura tidur. Dengan menggunakan dua mobil, ketiganya kemudian diboyong ke Mapolres Pematangsiantar.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Bambang SW hanya berkomentar singkat ketika ditanyai wartawan. "Sabar ya, masih kita periksa. Nanti kalau sudah siap diperiksa," ucap Bambang singkat di Mapolres Pematangsiantar.
(trw/trw)










































