Pengacara Ba'asyir : Dakwaan Jaksa Tidak Fokus
Kamis, 04 Nov 2004 11:36 WIB
Jakarta - Tim kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) sulit menyusun dakwaan yang fokus. Kalimat dakwaan selalu diulang-ulang dan terkesan hanya mencari muka pada Amerika Serikat (AS)."JPU hanya merangkai peristiwa-peristiwa yang tidak ada kaitannya sama sekali. Saat terjadi bom Marriott, Ustadz sedang berada di penjara. Bahkan, ustadz tidak mengetahui bahwa Marriott hotel. Bagaimana mungkin dia dituduh untuk memotivasi pemboman di Hotel Marriott," kata salah seorang kuasa hukum Ba'syir, M Assegaf dalam sidang di Auditorium Departemen Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2004).Menurut Assegaf, JPU menyebarkan citra jelek terhadap Ustad Abu Bakar ba'asyir dalam surat dakwaannya. Contohnya, JPU menyampaikan bahwa ustadz mengatakan rekening orang barat boleh diambil dan darahnya saja halal. "Itu sebuah fitnah," tandasnya."Kalimat dalam surat dakwaan selalu diulang-ulang dan terlihat JPU mencari muka terhadap AS. Secara yuridis, JPU sama sekali tidak memiliki fakta-fakta mengenai perbuatan apa yang sebenarnya dilakukan oleh Ba'asyir," lanjutnya.Lebih lanjut, Assegaf mengatakan oleh karena tidak ada fakta-fakta maka JPU hanya mengambil pendekatan fitnah dan mengulang-ulang perkataan tersebutdalam setiap lapis dakwaannya.
(aan/)











































