Setelah Finalisasi MoU, PPATK Bisa Lacak Aset ke Singapura

Setelah Finalisasi MoU, PPATK Bisa Lacak Aset ke Singapura

- detikNews
Senin, 16 Sep 2013 12:17 WIB
Setelah Finalisasi MoU, PPATK Bisa Lacak Aset ke Singapura
Ketua PPATK M Jusuf.
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjalin kerja sama dengan lembaga serupa intelijen transaksi keuangan Singapura. Setelah Memorandum of Understanding (MoU) kedua pihak difinalisasi, PPATK akan bisa melacak aset sampai ke Negeri Singa tersebut.

"Ya nanti Insya Allah, bisa kalau sudah difinalisasi," ujar Ketua PPATK M Yusuf di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (16/9/2013).

Yusuf mengatakan sampai saat ini kedua lembaga sedang fokus melakukan pembicaraan. Dia menargetkan finalisasi nota kesepahaman bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Saya targetkan bulan ini," kata Yusuf.

Dalam kesempatan sebelumnya, Yusuf mengatakan kerja sama ini dilakukan untuk melacak aset koruptor yang disimpan di sana. "Kerja sama sudah kita lakukan untuk melacak aset. Kita kerjasama dengan PPATK Singapura. Responnya positif, tinggal diformalkan saja," kata M Yusuf.

PPATK berharap dapat memperoleh data mengenai aset Indonesia dari lembaga di Singapura setelah MoU ditandatangani. Data yang didapat diharapkan memudahkan pengembalian aset negara.

"Nanti setelah MoU, mereka akan beri keterangan," ujarnya.

Yusuf meyakini kerja sama ini akan mempermudah pengembalian aset Indonesia dari Singapura. "Insya Allah bisa balik lagi," tuturnya.

(fhr/rmd)


Berita Terkait