Yusril Temui Ketua DPR, Jelaskan Ketidakhadiran Ryamizard
Kamis, 04 Nov 2004 11:31 WIB
Jakarta - Presiden SBY mengutus Mensesneg Yusril Ihza Mahendra menemui Ketua DPR Agung Laksono untuk menjelaskan alasan ketidakhadiran Jenderal Ryamizard Ryacudu di Komisi I DPR untuk dites sebagai calon Panglima TNI.Yusril datang sekitar pukul 10.30 WIB dan bercakap-cakap dengan Agung selama 30 menit. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Agung di Gedung Nusantara III lantai 3, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2004). Agung dalam kesempatan itu tidak didampingi para wakilnya."Saya baru menemui Ketua DPR, diutus oleh Presiden untuk menyampaikan jawaban Presiden atas surat Ketua DPR yang mengharapkan Presiden menugaskan Jenderal Ryamizard Ryacudu untuk hadir dalam rapat dengan Komisi I yang dijadwalkan hari ini," papar Yusril.Yusril lalu membacakan kutipan surat yang diserahkannya pada Agung. "Menjawab surat dengan Nomor PW 001/5546/DPR RI/2004, kami tidak bisa memenuhi harapan Saudara untuk menugaskan Jenderal Ryamizard Ryacudu hadir dalam RDPU dengan Komisi I," kata Yusril."Alasannya, karena surat R 32/Pres/10/2004 tertanggal 8 Oktober 2004 mengenai pemberhentian Panglima TNI telah ditarik dengan surat nomor R 41/Pres/10/2004 tertanggal 25 Oktober 2004. Sehingga saat ini, kami tidak dalam posisi mengajukan permohonan kepada DPR untuk persetujuan pergantian Panglima TNI.""Dan dalam pandangan pemerintah sekarang, surat R 32 yang ditandatangani Presiden Megawati, tidak berlaku karena sudah ditarik oleh surat R 41," demikian Yusril.
(nrl/)











































