BNN Lantik 21 Kepala Badan Narkotika Kabupaten/Kota

BNN Lantik 21 Kepala Badan Narkotika Kabupaten/Kota

- detikNews
Senin, 16 Sep 2013 11:45 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) melantik 21 Kepala Badan Narkotika tingkat Kabupaten/Kota (BNK). Pengangkatan 21 pejabat itu sebagai langkah proaktif BNN dalam memperluas upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba di Indonesia.

"Dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 pasal 65 ayat 1, menjelaskan cakupan kerja BNN yang meliputi seluruh wilayah Indonesia, dalam upaya Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkoba (P4GN)," ujar Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar, di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (16/9/2013).

Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Kepala BNK sendiri dilakukan di Gedung BNN. Anang mengharapkan dengan ditambahnya kekuatan BNN di tingkat Kabupaten/Kota akan memperkuat tugas BNN hingga ke daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada Kepala BNK yang kami lantik untuk mengisi jabatan yang memang baru. Hal ini diharapkan dapat memperkuat operasional BNN dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba," tuturnya.

Sebagai pucuk pimpinan dalam pemberantasan narkoba, dirinya bepesan untuk mencegah peredaran narkoba wilayahnya. Hal itu dikarenakan masyarakat dapat dicegah dari pengaruh narkotika.

"Warga harus peduli dan jangan sampai terkontaminasi narkoba," jelasnya.

Sejak tahun 2011, BNN telah membangun 33 BNN Provinsi (BNP), dan 75 BNN Kabupaten/Kota (BNK). Anang menjelaskan ke depan akan terus berkembang.

"Secara bertahap terus bertambah hingga nantinya akan ada institusi perwakilan BNN yang bertanggungjawab atas terlaksananya misi P4GN di setiap daerah di Indonesia," tandasnya.

(edo/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads