Peran Rudi Rubiandini Diusut Lewat Kesaksian Pegawai Pertamina

Kasus SKK Migas

Peran Rudi Rubiandini Diusut Lewat Kesaksian Pegawai Pertamina

- detikNews
Senin, 16 Sep 2013 10:05 WIB
Tersangka dugaan suap SKK Migas, Rubi Rubiandini.
Jakarta - Satu demi satu saksi dipanggil untuk melengkapi berkasi penyidikan tersangka Rudi Rubiandini. Penyidik KPK juga memanggil saksi dari Pertamina untuk tersangka kasus suap SKK Migas itu.

"Ada panggilan untuk Bhimasakti, pegawai Pertamina, dipanggil untuk tersangka RR," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (14/6/2013).

Belum diketahui apa kaitan Bhimasakti dalam kasus suap SKK Migas ini. Ini merupakan panggilan pertama bagi yang bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini KPK juga memanggil tiga orang saksi dari Kernel Oil. Ketiganya adalah Dwi Putri Nevy Yanti, Emmy Taurusia dan Gita Prawita Dewi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini Kepala SKK Migas, Simon Tanjaya, pemilik Kernell Oil dan Deviardi, pelatih golf, sebagai tersangka suap. Rudi dan Deviardi diduga telah menerima uang dari Simon sebesar US$400.000. Pemberian uang diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan SKK Migas.

Rudi dan Deviardi ditahan KPK di rumah tahanan Jakarta timur cabang KPK. Sementara Simon ditahan di rumah tahanan Guntur.

(fjr/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads