Kasus Suap Djodi Penanda Makelar Perkara di MA Masih Bergentayangan

Kasus Suap Djodi Penanda Makelar Perkara di MA Masih Bergentayangan

- detikNews
Senin, 16 Sep 2013 09:15 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Djodi Supratman yang tertangkap tangan menerima uang Rp 78 dari pengacara menandakan adanya makelar perkara di Mahkamah Agung (MA). Komisi Yudisial (KY) memperingatkan MA membersihkan oknum nakal yang menyambi jadi calo perkara.

"MA harus membersihkan diri dari calo-calo perkara, baik itu calo orang dalam maupun orang luar. Jika masih ada calo-calo yang beroperasi di lingkungan MA, maka cepat atau lambat akan menghancurkan kredibilitas MA," kata komisioner KY bidang hubungan antarlembara, Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Senin (16/9/2013).

Djodi awalnya mengenal Mario pada akhir 2009. Saat itu Djodi bekerja di Bagian Umum MA dengan tugas mengecek progres perkara di MA. Di sinilah Djodi bermain, menjual-beli informasi tersebut. Pihak yang ingin mempertanyakan progress kasus, harus membina baik hubungan dengan oknum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberitaan tentang adanya calo-calo perkara atau makelar kasus di MA sangat memprihatinkan. KY percaya MA mempunyai mekanisme membersihkan diri di tubuhnya antara lain dengan memperbaiki sistem penanganan perkara dan transparansi publikasi putusan," ujar Imam.

Namun, publikasi putusan tidak selamanya berjalan mulus. Banyak perkara yang diputus hari ini tetapi baru dipubilsh sebulan hingga enam bulan mendatang. Hal ini membuat calo perkara bebas bergentayangan.

"Sistem yang baik dan transparansi dipastikan dapat mempersempit gerak para calo perkara. Sebaliknya semakin semakin rumit birokrasi penanganan perkara akan selalu menjadi lahan subur bagi para calon atau aparat yang ingin memainkan perkara," pungkas Imam.

(asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads