"Jadi kalau ada yang sampai nongkrong, nggak punya SIM tapi berkendara, yang utama itu unsur keluarga yang harus menjaga. Pak polisi juga harus tegakan aturannya. Penanaman nilai ini yang menurut saya sangat penting, yaitu kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat. Juga aturan bermasyarakat harus kita indahkan," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto kepada detikcom, Minggu (15/9/2013) malam.
Taufik menambahkan sekolah tidak mengurusi kendaraan yang dibawa siswanya. Sekolah hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam lingkup pembelajaran. Pengawasan sekolah pun tidak 24 jam, sehingga peranan orang tua juga memiliki andil terhadap anak di lingkungan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik pun menyarankan orang tua yang mengalami kendala dalam pengawasan dan pendidikan terhadap anaknya bisa berdiskusi dengan pihak sekolah. Hal ini untuk menjaga anak agar tidak nongkrong di pinggir jalan atau jembatan hingga larut malam atau berkendara tanpa SIM dengan kecepatan tinggi di jalan raya.
"Ketika orang tua menemui kendala mendidik anak, ayo diskusikan dengan sekolah, misalnya ulangan nilainya dibawah atau berperilaku agresif, itu bisa didiskusikan dengan pihak sekolah seperti guru bimbingan psikologi, wali kelasnya, ini satu langkah konkrit mereka," tutup Taufik.
(vid/rvk)