Polisi Diminta Berikan Keamanan Angkutan Umum untuk Pelajar

Polisi Diminta Berikan Keamanan Angkutan Umum untuk Pelajar

- detikNews
Senin, 16 Sep 2013 06:45 WIB
Jakarta - Membawa motor atau mobil ke sekolah tampak menjadi solusi atas aksi pemerasan terhadap pelajar di angkutan umum. Namun ketika kendaraan itu dipacu melebihi kecepatan yang aman, kecelakaan mengintai. Dua hal ini menjadi dilema bagi orang tua dan pelajar sendiri.

"Ini sebenarnya gejala kelas atas, bukan kelas menengah ke bawah," kata sosiolog dari Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola kepada detikcom, Minggu (15/9/2013) malam.

Thamrin menilai peranan orang tua yang memberikan kebebasan si anak membawa kendaraan untuk sekolah mempengaruhi anak tersebut dalam berkendara di jalan raya. Ia mencontohkan anak-anak akan menunjukkan eksistensinya dengan memacu kendaraan hingga kecepatan tinggi atau meminta kendaraan yang mahal harganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi di situ orang tua salah. Kemudian di antara anak-anak itu muncul kompetisi hebat-hebatan, seperti lari 100 km/jam terus difoto dan dimasukan ke media sosial. Kecelakaan pengendara muda ya seperti itu," ujar Thamrin.

"Lalu anak-anak ini memiliki komunitas dan saling mengenal. Mereka akan pamer modifikasi dan sebagainya, berbeda dengan anak-anak kelas menengah ke bawah yang masih banyak mengandalkan bus sekolah atau angkutan umum," kata Thamrin menambahkan.

Hanya saja masalah angkutan umum seperti pemerasan yang dikeluhkan para pelajar terkadang juga terjadi. Sehingga Thamrin melihat hal ini menjadi tugas jajaran kepolisian memberikan rasa aman untuk para pelajar sekaligus menertibkan pelajar yang belum memiliki SIM namun sudah berkendara di jalan raya.

"Polisi harus benahi pelajar yang belum punya SIM tapi sudah berkendara dan keamanan di angkutan umum untuk para pelajar. Jika tidak, akan terus terjadi pamer, seperti pamer otot, pamer materi, dan pamer kekayaan," tutup Thamrin.

(vid/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads