Ba'asyir Bacakan Nota Keberatan

Ba'asyir Bacakan Nota Keberatan

- detikNews
Kamis, 04 Nov 2004 10:11 WIB
Jakarta - Tepat pukul 10.00 WIB, Kamis (4/11/2004), persidangan terhadap terdakwa kasus teror Abu Bakar Ba'asyir dengan agenda pembacaan eksepsi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dimulai.Sidang yang digelar di Auditorium Gedung Pertanian, Jl. TB Simatupang, Cilandak, Jakarta, ini dipimpin majelis hakim beranggotakan lima orang yang diketuai Soedarto yang juga Ketua Pengadilan Negera Jakarta Selatan.Yang pertama membacakan nota keberatan terhadap tuntutan JPU adalah Ba'asyir, setelah itu baru tim pengacara. Hingga saat ini berita ini dilaporkan, pukul 10.05 WIB, pembacaan eksepsi oleh Ba'asyir masih berlangsung.Di awal pembelaannya Ba'asyir menyatakan bahwa nota keberatan yang dibacakannya akan bersifat umum saja, sedang pertimbangan yuridis akan dilakukan oleh tim pengacaranya.Dalam kesempatan itu Ba'asyir meminta agar para pengunjung sidang mematuhi tata tertib yang ada. Ia juga meminta agar kursi-kursi yang disediakan untuk pengunjung tidak diisi oleh polisi.Sebelum pembacaan eksepsi oleh Ba'asyir, tim pengacara sempat menyampaikan keberatan karena diperiksa saat memasuki ruang sidang. Kalau pun harus diperiksa mereka meminta agar tim JPU dan majelis hakim juga ikut diperiksa untuk menimbulkan azaz kesetaraan. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads