Pak Polisi, Pelajar Bawa Kendaraan karena di Angkutan Umum Kerap Ada Preman

Pak Polisi, Pelajar Bawa Kendaraan karena di Angkutan Umum Kerap Ada Preman

- detikNews
Sabtu, 14 Sep 2013 12:44 WIB
Jakarta - Membawa kendaraan baik motor atau mobil sudah menjadi 'kewajiban' bagi setiap pelajar. Bukan tanpa alasan, misalnya saja di Jakarta, kondisi angkutan umum amat jauh dari harapan. Faktor keamanan menjadi salah satu pertimbangan utama.

"Kadang suka ada tukang palak, atau juga ada tawuran dengan pelajar lain. Nanti anak kita jadi sasaran," terang Tri (42) yang anaknya kelas 1 SMA ini saat berbincang, Sabtu (14/9/2013).

Tak hanya Tri, Ali (40) juga demikian. Anaknya sejak kelas 1 SMA hingga kelas 3 selalu bawa roda dua. Bila menggunakan angkutan umum, dia selalu was was.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau bawa motor sendiri kan aman, dari rumah ke sekolah terjaga," jelas Ali.

Cerita lain dapat dari Ridho (22). Dia mengaku, dahulu sejak kelas 1 SMK dia selalu menggunakan motor ke sekolahnya. Boleh dibilang, sekolahnya salah satu yang kerap terlibat tawuran.

"Ada teman yang naik angkutan umum kena bacok malah. Jadi ya kita naik motor saja," imbuhya.

Kondisi pelajar yang menggunakan kendaraan pribadi sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Memang cukup sulit untuk mengubah kebiasaan ini. Para orang tua dan pelajar harus diberi kepercayaan bahwa angkutan umum aman. Peran kepolisian dan masyarakat tentu menjadi harapan.

Sementara itu menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan, solusi untuk persoalan keamanan memang mesti diselesaikan. Bus sekolah atau anak diantara ke sekolah bisa jadi pilihan.

"Perlu kita pikirkan bagaimana polanya," tutur Ihsan.

Anda memiliki pengalaman soal putra putri atau kerabat yang masih di bawah umur naik kendaraan pribadi atau angkutan umum? Silakan berbagi ceritanya ke redaksi@detik.com dan jangan lupa sertakan nama dan nomor telepon Anda.

(ndr/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads