Utang Tak Kunjung Dibayar, Waria Bunuh Pria Pelanggannya di Jakbar

Utang Tak Kunjung Dibayar, Waria Bunuh Pria Pelanggannya di Jakbar

- detikNews
Sabtu, 14 Sep 2013 04:18 WIB
Jakarta - Seorang waria bernama Amel (24) berhasil diamankan Aparat Polsek Tanjung Duren. Waria tersebut diduga membunuh Franky (42) yang merupakan pelanggan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Budi Setyadi, mengatakan pelaku ditangkap saat sedang mangkal di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Pada saat ditangkap pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.

"Dia dikenakan pasal 338 dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (14/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan, pihaknya pada Rabu (11/9) mendapat laporan ada seorang pria tergelatak dengan luka di depan Universitas Trisakti. Pada saat itu saksi menuturkan bahwa korban berkelahi dengan waria.

"Karena mendapatkan informasi yang simpang siur, kita lalu melakukan penertiban terhadap para waria yang sering mangkal di kawasan Grogol. Dan berhasil amankan 25 orang waria untuk kita periksa," ujar Budi.

Budi mengatakan, dalam pemeriksaan akhirnya polisi mendapatkan Amel sebagai pelaku. "Kalau kata pelaku, korban memiliki hutang usai bermain dengannya. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan, untuk mengetahui apakah ada orang lain yang terlibat atau tidak," imbuh Budi.

(spt/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads