"Ini tinggal satu ikan piranhanya. Kalau harga saya kasih Rp 200 ribu saja, biasanya saya jual Rp 300 ribu," kata Rahmadin, pedagang ikan hias di Jl Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2013).
Rahmadin mengatakan, ikan karnivora ini cukup laris. Terakhir dirinya mengambil ikan-ikan ini pada Januari lalu dan saat ini ikan itu tinggal satu. "Ini buktinya tinggal satu ikannya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tidak apa-apa, ini kan cuma ikan. Buat dipelihara, Kalau dilepas ke got juga tidak akan hidup lama," katanya.
Dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2009, sebelas jenis ikan piranha (Characidae) masuk dalam 30 spesies ikan yang dilarang masuk Indonesia. Di antaranya adalah Golden Piranha, Red Piranha, Black Spot Piranha, Ruby-red Piranha dan Gibbus Piranha.
Sebelumnya, ikan aligator lepas di waduk Jatiluhur. Ikan ini dipelihara di dalam waduk itu menggunakan keramba apung. Namun ikan tersebut bisa lolos dengan menggigit jaring tersebut. Ikan ini dikhawatirkan akan memakan ikan-ikan yang berada di waduk tersebut.
Menurut pakar ikan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Sulistiono, ikan ini bisa berbobot hingga 100 kg dan panjang dua meter. Namun di Jatiluhur baru terdeteksi ikan yang berbobot 60 kg.
(nal/mad)