Terlibat Kecelakaan, Anak di Bawah Umur Pengendara Mobil Tak Ditahan

Terlibat Kecelakaan, Anak di Bawah Umur Pengendara Mobil Tak Ditahan

Aulia Bakti - detikNews
Jumat, 13 Sep 2013 13:33 WIB
Terlibat Kecelakaan, Anak di Bawah Umur Pengendara Mobil Tak Ditahan
Pangkalpinang -

Polisi masih memproses kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pengemudi mobil di Belitung, Bangka Belitung. Untuk sementara, anak yang mengemudikan mobil, RBP (15), tak ditahan.

"Masih meminta keterangan saksi-saksi. Anak tidak ditahan," kata Kasat Lantas Polres Belitung AKP Jecson R Hutapea ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (13/9/2013).

Polisi berencana memanggil orangtua anak. Akan diperiksa lebih lanjut soal keseharian sang anak dan peran orangtua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RBP mengendarai mobil Toyota Rush berwarna cokelat dengan nomor polisi BN 2013 FB. Di dalam mobil ada AG, perempuan berusia 15 tahun. RBP kehilangan kehilangan kendali saat melintas di Desa Terong, ruas Jalan Tanjung Kelayang, Kecamatan Sijuk, Belitung, Kamis (12/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Mobilnya terbanting ke lajur kanan dan menabrak Yamaha Jupiter Z bernopol 7789 FM yang parkir di pinggir jalan.

Mobil Toyota Rush terbalik dengan posisi kap di selokan. Bodinya ringsek, kacanya pecah. Motor yang ditabrak juga rusak parah.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tesebut. Selain itu, meski kondisi mobil rusak parah, RBP dan AG hanya terluka lecet.

(trw/trw)


Berita Terkait