Polisi masih memproses kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pengemudi mobil di Belitung, Bangka Belitung. Untuk sementara, anak yang mengemudikan mobil, RBP (15), tak ditahan.
"Masih meminta keterangan saksi-saksi. Anak tidak ditahan," kata Kasat Lantas Polres Belitung AKP Jecson R Hutapea ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (13/9/2013).
Polisi berencana memanggil orangtua anak. Akan diperiksa lebih lanjut soal keseharian sang anak dan peran orangtua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Toyota Rush terbalik dengan posisi kap di selokan. Bodinya ringsek, kacanya pecah. Motor yang ditabrak juga rusak parah.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tesebut. Selain itu, meski kondisi mobil rusak parah, RBP dan AG hanya terluka lecet.
(trw/trw)











































