Baru Bebas Sebulan, Residivis Ini Didor Polisi Lagi Karena Curanmor

Baru Bebas Sebulan, Residivis Ini Didor Polisi Lagi Karena Curanmor

Asrar Yusuf - detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 23:54 WIB
Manado - Tim Resmob Polresta Manado melumpuhkan seorang anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor bernama OP alias Okta (22). Kakinya ditembak karena berusaha melarikan diri dari petugas di Mapanget, Manado malam ini.

Kanit Resmob Polresta Manado Iptu Ricky Ganjar Gumilar mengatakan Okta adalah salah satu tersangka yang terlibat sejumlah kasus pencurian bermotor di Manado. Okta ditangkap pada Rabu (11/9) malam di Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat Minahasa Selatan.

"Saat pengembangan mencari barang bukti, dia berusaha melarikan diri, terpaksa kami tembak," ujar Gumilar kepada detikcom di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, Kamis (12/9/2013) pukul 22.30 WITA.

Gumilar mengatakan, modus pencurian yang dilakukan tersangka adalah dengan mematahkan kunci setir dan mendorong ke tempat sepi. Selanjutnya menyambung kabel dari soket untuk menghidupkan mesin dan kemudian melarikan motor ke wilayah Minahasa Selatan untuk dijual.

"Harganya bervariasi dari Rp 2 juta sampai Rp 3 juta, tergantung merek dan tahun keluaran. Hasilnya dibagi merata," lanjut Gumilar.

Data yang berhasil dihimpun detikcom, Okta termasuk residivis curanmor kambuhan yang cukup lihai dalam beraksi. Dua kali tertangkap dan menghuni Lapas Tuminting dengan hukuman 7 bulan dan 1,4 tahun, tidak membuatnya jera.

Tahun lalu, warga Kelurahan Kairagi Dua Lingkungan VII Kecamatan Mapanget ini sempat melarikan diri saat dibawa ke Polsek Mapanget karena tertangkap dalam kasus pencurian motor. Saat itu, dia sedang berada di dalam mobil patroli dengan tangan terborgol.

Ketika akan dimasukkan ke dalam tahanan, Okta sudah melarikan diri dengan memecah kaca belakang mobil. Beruntung pada pengejaran kembali, dia berhasil ditangkap dan harus dilumpuhkan dengan timah panas di betis kaki kanannya. Pada persidangan, Okta divonis 1,4 tahun penjara.

Setelah menghirup udara segar karena mendapat remisi bebas, 17 Agustus 2013 lalu, sepak terjangnya makin menjadi-jadi. Sudah 12 motor yang dicuri bersama komplotannya di wilayah Manado dan sekitarnya.

Bahkan Okta sempat melakukan pembobolan 4 rumah dalam semalam bersama komplotan pencurian barang elektronik (curanik). Komplotan curanik ini telah berhasil ditangkap Timsus Polda Sulut, belum lama ini.

(rmd/rmd)


Berita Terkait