KPK Akui Penanganan Kasus Century Rumit

KPK Akui Penanganan Kasus Century Rumit

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 12 Sep 2013 21:06 WIB
KPK Akui Penanganan Kasus Century Rumit
Jakarta - Penanganan kasus Bank Century sudah hampir dua tahun sejak penetapan Budi Mulya sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengakui rumitnya kasus menjadi salah satu penyebab utama lamanya penanganan.

"Ya memang rumit, sampai sekarang di situ. Perkembangannya belum tahu, tergantung penyidik," ujar Busyro di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).

Meskipun lama, Busyro menolak jika dikatakan KPK tidak berbuat apa-apa dalam penanganan kasus Century. Menurutnya, para penyidik setiap hari selalu bekerja dan memeriksa saksi-saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dinamis, nggak pernah berhenti. Proses-proses itu aktif, nggak pernah berhenti. Robert tantular sudah beberapa kali diperiksa. Kalau itu enggak, baru boleh orang mempertanyakan. Kita jalan terus kok," jelasnya.

Saat ini KPK terus mendalami proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Beberapa pihak juga telah diperiksa terkait hal ini.

"Ini kan kaitannya dengan takar menakar, ada enggak unsur-unsur kegagalan sistemik itu. Itu kan yang bisa menjelaskan sejumlah saksi yang tahu ketika itu," tambah Busyro.

(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads