Imigrasi Segera Deportasi 16 Amoy

Imigrasi Segera Deportasi 16 Amoy

- detikNews
Kamis, 04 Nov 2004 07:20 WIB
Jakarta - Dirjen Imigrasi tidak menahan 16 amoy (sebutan untuk wanita asal Cina-red) yang ditangkap karena tidak memiliki visa bekerja sebagai penghibur. Imigrasi mengembalikan ke-16 amoy tersebut kepada ke tempat penampungan mereka di Sunter. "Kita kembalikan ke tempat asal mereka di Sunter. Dan kita akan mendeportasi mereka satu atau dua hari ini," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Dirjen Imigrasi Muhammad Indra, saat dihubungi detikcom di Jakarta, Kamis (4/11/2004). Menurut Indra, ke-16 amoy yang dipulangkan ke negara asalnya itu, bagian dari 22 amoy yang ditangkap oleh pihak Imigrasi. "Ada 16 orang yang kita pulangkan. Sedangkan, yang 6 orang lainnya tetap di Indonesia karena memiliki izin yang dikeluarkan oleh Departemen Pariwisata," ungkapnya.Seperti diketahui, pada Senin (1/11/2004) malam, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin merazia sejumlah tempat hiburan di Jakarta. Dalam razia tersebut dijaring sebanyak 22 wanita asal Cina yang diduga tidak memiliki visa atau izin bekerja.Indra tidak khawatir para amoy itu akan melarikan diri gara-gara mereka tidak ditahan. "Tidak mungkin mereka lari. Mereka mau lari kemana, lah wong paspornya saja kita tahan. Lagi pula mereka kan bukan melakukan kejahatan," kata Indra.Alasan lain mereka tidak ditahan, kata Indra, karena ketidaktersediaan ruang tahanan atau tempat penampungan. "Pusat karantina di Kalideres tidak mencukupi untuk menampung mereka dan di sana sedang krisis air. Kita juga minim fasilitas dan biaya, jadi kita kembalikan," tandasnya.Indra mengungkapkan, dalam waktu dekat pihak Imigrasi akan segera mendeportasi para amoy tersebut. "Dalam Satu dua hari ini kita akan depotasi mereka. Kita sudah mem-BAP mereka dan saat ini sedang diproses untuk pemulangan," katanya. (mar/)



Berita Terkait