"Nanti kita akan kerjasama dengan pihak kepolisian pada saatnya nanti. Sekarang PI (pengawas internal) masih jalan," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2013).
Menurut Busyro, saat ini pengawas internal melakukan pendalaman secara administratif terhadap sprindik palsu. Setelah pengawas internal selesai melakukan pendalaman, baru KPK akan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai apa saja yang sudah dilakukan pengawas internal, Busyro mengaku belum mendapat laporan. Tapi pimpinan menyerahkan semua prosesnya ke pengawas internal.
"Prosesnya bagaimana itu PI yang tahu," tegasnya.
(kha/rmd)










































