"Saya juga segera bentuk tim internal supaya mengetahui kenapa ini terjadi. Direktur Cagar Budaya dan Permuseuman akan memimpin tim ini," jelas Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Maridjan saat jumpa pers di Museum Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2013).
Kacung menambahkan pihaknya akan memberi sanksi bagi siapa saja yang terbukti bersalah. "Karena ini berkaitan pencurian kan, berkaitan pidana. Kalau memang terbukti jangankan sanksi, ini pidana. Mendikbud sudah memerintahkan untuk selidiki dan dan memerintahkan akan melapor ke polisi," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencurian baru diketahui pada Rabu (11/9) pagi. Namun pihak museum baru melaporkannya pagi ini ke Polsek Gambir. Benda yang hilang dicuri dari koleksi emas di lantai dua. Benda yang hilang itu yakni benda lempeng Bulan Sabit Beraksara, Lempengan Halihara, Lempengan Naga, dan Wadah Bertutup (Cepuk).
(nwk/rmd)











































